Rabu, 25 Mei 2011

PROPOSAL HALAL KE ORANG TUA

I. MUKADDIMAH

Puji dan syukur kehadirat ALLAH swt. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad saw., serta para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Islam mengajarkan kepada umatnya bahwa setiap gerak kehidupannya bernilai ibadah, baik gerak yang berdimensi pribadi maupun jama’ah. Di dalam Agama Islam, ibadah tidak sebatas ritual sholat, puasa, haji, dan kewajiban yang lain. Akan tetapi, gerak kehidupan kita sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi antar sesama, saling membantu, dan bekerjasama dalam kebaikan, juga mempunyai nilai ibadah. Dimensi yang terakhir ini lazim disebut sebagai keshalehan berjama’ah.

Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita.

Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, sebagai hamba ALLAH ananda ini telah diberi nikmat yang berlimpah ruah. Diantaranya adalah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis. Fitrah merupakan pemberian ALLAH yang telah melekat dengan kehidupan manusia itu sendiri. Hanyalah kehancuran yang didapatkan jika manusia melanggar fitrah pemberian ALLAH itu. Sungguh, kebutuhan ini wajar bagi manusia normal, selain untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.

Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, melihat kehidupan remaja dewasa itu sungguh amat memprihatinkan. Mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada ALLAH. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk sih, lagian saya masih ngumpulin uang dulu," begitu kata sebagian dari mereka. Padahal, kurang apa sih mereka. Wallahua'lamu, mudah-mudahan saja mereka bisa bertahan untuk tidak berbuat maksiat.

Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, bercerita tentang pergaulan remaja umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk ditorehkan. Setiap saya menulis peristiwa remaja, pada saat yang sama, terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita. Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, inilah antara lain yang melatarbelakangi ananda untuk segera menikah.


II. DASAR PEMIKIRAN

1. Al Qur’an

Q.S Ar Rum : 21
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Q.S Adz Dzariyaat :49
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.

Q.S. Al Furqan: 7
Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Q.S. An Nuur :32
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

2. Al-Hadist

Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad)
Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

3. Akibat-akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan

1. Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
2. Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
3. Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan
kasih sayang bagi orang yang menikah.
4. Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah
saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.


III. TUJUAN PERNIKAHAN

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
4. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).

IV. KESIAPAN PRIBADI

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap (setelah istikharah).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Secara materi, siap.


V. KHATIMAH

Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, demikanlah proposal ini ananda ajukan. Semoga Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang memahami keinginan ananda. Atas bantuan dan doa dari Ibunda, ayunda beserta keluarga besarku tersayang, anakmu mengucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira."


Padu satu waktu dimana telah diijinkah ALLAH SWT
Di suatu tempat di bumu ALLAH
Tertanda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar